Seminggu terakhir ramai kabar tentang perluasan area larangan motor di Jakarta dan sekitarnya.
Di Jakarta, mulai September nanti sudah mulai diuji coba.
Area perluasan larangan motor ini akan diberlakukan mulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga Bundaran Senayan di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
“Kalau hasil FGD (Focus Group Discussion) ini oke, maka paling lambat September kita ujicobakan. Area Patung Kuda hingga Bundaran Senayan ini sifatnya permanen. Artinya, setiap hari diberlakukan larangan,” ucap Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(BACA JUGA : Netizen Menolak Keras Larangan Motor Melewati Dalam Kota)
Kabar enggak enaknya, area larangan ini juga menyasar kota satelit seperti Depok, Bekasi, Bogor dan Tangerang.
Wacana ini diusulkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Hasil hitung-hitungan BPTJ, perluasan area larangan motor ini bisa mengurangi Rp 21,2 triliun biaya transportasi mulai tahun 2018 hingga 2038.
Selain itu, bisa menekan angka kecelakaan sebanyak 6.573 kejadian setiap tahunnya.
Untuk kota satelit, BPTJ juga sudah keluarkan nama jalan yang bakal jadi area larangan motor.
Di antaranya ada Jl. Jenderal Sudirman di Tangerang, Jl. Raya Serpong di Tangsel, Jl. Jenderal Ahmad Yani di Bekasi, Jl. Margonda Raya di Depok dan Jl. Padjajaran di Bogor.
“Sampai sekarang belum ada kabar atau intruksi resmi ke Polres Depok mengenai hal itu. Kita juga belum ada rencana untuk melakukan itu. Tapi, mungkin saja nanti hal itu bisa terjadi,” ujar Aiptu Sally Mustika, Kasubnit 2 Dikyasa Satlantas Polres Depok, Jawa Barat saat Em-Plus hubungi.
Enggak heran, banyak yang merasa perluasan area larangan motor ini jadi bentuk diskriminasi terhadap bikers.
Namun, pemerintah sendiri tidak mau aturan ini dianggap sebagai aksi diskriminasi.
“Kalau seperti itu berpikirnya ya repot. Ganjil Genap diskriminasi atau tidak? Jadi, bukan masalah diskriminasi atau tidak. Tapi, ini kita dorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum,” ucap Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta yang dikutip dari kompas.com.
Mantan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Gunadi Sindhuwinata pernah mengatakan kalau larangan ini harus juga memikirkan kepentingan pengendara.
Maksudnya, jangan asal melarang.
Tapi, pemerintah juga harus merapikan transportasi umum, menyiapkan jalur alternatif dan menyediakan kantong parkir yang nyaman bagi pengguna motor.
(www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Nurul |
Editor | : |
KOMENTAR