Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, para pelaku diduga berjumlah enam orang," kata Iptu Bangkit Dananjaya kepada Tribun Bali, Jumat (25/8/2017).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2017), pukul 01.00 wita dini hari saat korban bersama kakaknya hendak mengambil sepeda gayung di kost kakaknya di Jalan Tuka Badung.
Baca: Pemilik Bom Panci Dulu Anggota Geng Motor, Tobat Setelah Gabung Dua Ormas Islam
Usai mengambil sepeda gayung, korban berboncengan bersama kakaknya ke arah Jalan Batanghari.
Saat berada di dekat Warung Spesial Sambal, mereka dipepet pelaku yang berjumlah enam orang dengan menggunakan sepeda motor.
Satu di antara enam pelaku sempat menendang korban hingga jatuh tersungkur dari sepedanya.
Keenam pelaku turun dari motornya langsung menghampiri korban sambil mengeluarkan senjata tajam.
"Pelaku memepet korban lalu menendang dan menikam menggunakan sajam," kata Iptu Bangkit.
Mendapat perlakuan tersebut, lantas korban bertanya 'ada apa ini bro'.
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR