Digerebek Pembuat SIM Palsu, Pakai SIM Bekas yang Sudah Habis Masa

Niko Fiandri - Jumat, 29 September 2017 | 14:05 WIB

"Kami menemukan paketan sabu yang baru saja digunakan para tersangka ini. Mereka tengah mengkonsumsi narkoba saat digerebek anggota," ungkap Nur Fallah.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing Herman Pohan (34) dan Irwansyah (33), keduanya berperan sebagai pencetak SIM palsu.

Lalu, anggota Polda Sumut yang bertugas di Yanma, Bripka Ridha Fahami (35), bertugas sebagai pencari pemesan SIM.

"Ada kami temukan 100 lembar berbagai jenis SIM yang baru saja dicetak. Kemudian, kami temukan jutaan lembar SIM bekas di masing-masing kamar tersangka," katanya.

Seorang saksi bernama Siti Aisyah (23) ikut diamankan petugas. Siti adalah salah satu pemesan SIM palsu yang merasa ditipu oleh para tersangka.

Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penggerebekan Pabrik SIM Palsu di Jalan Setia Luhur Helvetia Medan 

Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular