Video Sesaat Tabrakan Maut 2 Pemotor di Kotak Kuning, Karena Enggak Tahu Aturan

Niko Fiandri - Minggu, 8 Oktober 2017 | 15:38 WIB
Instagram/Dramaojol.id
Enggak tahu aturan makan korban

GridOto.com - Kontak kuning di perempatan jalan dibikin sebagai tanda agar pemotor yang dari lawan arah harus tetap berhati-hati.

Video yang diunggah akun @dramaojol.id di Instagram memperlihatkan dua pemotor yang bertabrakan.

Tabrakan terjadi motor dari arah depan melintas seenaknya dengan masuk ke kotak kuning.

Dari arah yang berlawanan muncul motor yang posisinya sudah melewat lampu hijau.

(BACA JUGA: Dikira Bohongan, Ternyata Ada Juga Pemilik Motor Modifikasi Berkonsep Kamen Rider)

Yellow Box Junction dalam bahasa Inggrisnya untuk kotak kuning.

Persimpangan kotak kuning adalah garis marka yang  berfungsi mengatur kemacetan. kenapa

Sekalipun lampu lalu lintas berwarna hijau sobat harus memastikan bahwa tidak ada kendaraan lain sedang melaju atau masih tertinggal di dalam kotak kuning. S

etelah memastikan kosong baru kendaraan boleh jalan. 

Kamu bisa terkena tilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop.

Pidananya kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000 jika melaju tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di depanmu.

Seperti keterangan di akun @dramaojol.id,

Pelajaran bagi customer atau Driver jika berada di lampu merah. Jangan masuk ke kotak kuning jika lampu masih merah. Jika pun sudah hijau, dahulukan orang yang telah masuk kotak kuning terlebih dahulu. Setelah habis barulah giliran kita melintas.

Video ini terekam dari CCTV.

Sayangnya tidak ada keterangan lokasi kejadiannya.

Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular