MOTOR Plus-online.com - Mata Elang alias debt collector seperti jadi momok menakutkan bagi pembeli motor dengan cara kredit.
Mata Elang kerap mengintai para pengkredit yang telat membayar cicilan.
Parahnya, banyak juga para penjahat yang menyamar jadi Mata Elang.
Motor dirampas di jalan tapi ternyata tidak sampai ke pihak leasing.
(BACA JUGA : Debt Collector Akan Ditembak di Tempat)
Kalau seperti itu konsumen juga bisa kena imbasnya.
Nah berikut 10 cara menghadapi Mata Elang biar enggak terjebak :
1. Menepi di tempat ramai bila diberhentikan paksa di jalan.
2. Cabut dan amankan kunci kontak kendaraan.
3. Jangan panik dan bicaralah seperti biasa, tanyakan dan catat identitas mereka
4. Beri mereka kesempatan untuk mengecek kendaraan dan jangan lupa difoto
5. Tanyakan identitas pemilik kendaraan yang tertera di buku mereka
6. Jangan berikan STNK kepada mereka
7. Bila memang ada masalah cicilan, bicarakan dengan baik-baik
8. Bila memungkinkan, segera lunasi cicilan dengan mentransfer
9. Bila tak bisa membayar cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya.
10. Kalau tak sanggup bayar, tagihlah surat penarikan kendaraan (SPK).
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR