Polisi tidur bentuknya besar dan tinggi seperti trotoar.
Selain berbahaya, jika tidak pelan-pelan mesin motor akan mentok dan bisa merusak permukaan mesin.
6. Polisi tidur ban bekas dan balok.
Bukan hanya dari semen, pasir dan batu bata.
(BACA JUGA: Jangan Sembarangan Memilih, Ini Penjelasan Kode 'R' yang Ada Pada Busi)
Polisi tidur kadang dibuat dari tumpukan ban bekas atau balok.
Walaupun bentuknya tidak sesuai aturan, tapi jenis polisi tidur ini efektif membuat pengguna motor memperlambat lajunya.
7.Polisi tidur puluhan
Polisi tidur yang berjejer banyak (puluhan). Biasanya polisi tidur jenis ini banyak dijumpai didepan rumah sakit, asrama polisi atau TNI.
8.Polisi tidur tali (dadung)
Buat pengendara motor, pasti pernah melihat polisi tidur jenis ini.
(BACA JUGA: Paolo Simoncelli Bikin Tim Balap Tepat 6 Tahun Kepergian Marco Simoncelli)
Untuk meredam motor, warga membentangkan tali atau dadung (tambang besar).
Selain berbahaya, polisi tidur jenis ini bisa berbahaya khususnya saat musim hujan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR