(BACA JUGA : Menegangkan! Video Duel Valentino Rossi vs Casey Stoner MotoGP AS 2008, The Doctor Nyaris Celaka!)
Atau bisa juga melihat langsung di website resmi Kejaksaan Negeri, contoh http://www.kejari-jakbar.go.id
Nah, kalau sudah tahu berapa denda tilangnya harus ke mana?
Sobat tinggal datang ke kantor Kejaksaan Negeri tempat sobat tertilang.
Di situ bisa bayar denda tilang dan langsung mengambil barang yang disita.
Sebenarnya cara ini lebih praktis karena tidak perlu ikut sidang dan menghilangkan calo.
Silakan cek sendiri berkas kalian!
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR