Catat! Daftar Wilayah yang Sedang Menggelar Pemutihan Pajak dan Bea Mutasi Kendaraan

Ahmad Ridho - Senin, 6 November 2017 | 14:02 WIB
Tribunnews
BPKB kendaraan

Sementara penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB, dimulai 16 November sampai 31 Desember 2017.

(BACA JUGA: Nostalgia Lihat Video Valentino Rossi Balap di GP125 Sentul, Juara di Tahun 1997

Kalimantan Selatan juga memberikan keringanan pokok tunggakan pajak, pembebasan sanksi administrasi berupa denda pajak, hingga pembebasan pokok serta administrasi berupa denda bea balik nama.

Kegiatan itu sudah dilakukan sejak 1 Agustus dan berakhir pada 31 Desember 2017.

Program seperti ini belum berlaku di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Biasanya, Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga membuat peraturan serupa menjelang akhir tahun.

Sebelumnya, sudah pernah diberlakukan pada Juli hingga 31 Agustus 2017.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular