Heboh! Touring Kawasaki Ninja Club Lampung Dirusak Arogansi Kapolresta Bengkulu

Ahmad Ridho - Minggu, 19 November 2017 | 21:31 WIB
http://knclampung.blogspot.co.id
Knalpot motor member KNCL dicopot, karena arogansi Kapolresta Bengkulu.

MOTOR Plus-online.com -  Insiden kurang mengenakan harus diterima Kawasaki Ninja Club Lampung (KNCL) saat menghadiri anniversary Kawasaki Ninja Bengkulu (KANIBE).

Arogansi Kapolresta Bengkulu yang melakukan tindakan semena-mena terhadap member KNCL.

Kronologis kejadian bermula saat perjalanan member KNCL menuju perayaan ulang tahun KANIBE.

Namun, arogansi Kapolresta Bengkulu terjadi saat rombongan KNCL sampai di Bengkulu.

(BACA JUGA: Asyik dan Seru! Bikers Cewek Ini Bongkar Alasannya Gabung di Club Motor)

Kronologis kejadian ini diambil dari knclampung.blogspot.co.id dengan mengedit tanpa mengubah fakta dari tulisan aslinya. 

Rombongan KNCL tiba-tiba diberhentikan petugas Lantas Kota Bengkulu.

Kemudian kunci motor rombongan KNCL diambil paksa petugas tanpa ada alasan jelas.

Semua motor member KNCL ditahan di Polresta Bengkulu walaupun surat-surat semua motor lengkap.

Saat ditanyakan ke petugas Lantas yang menahan motor rombongan KNCL dikatakan itu merupakan perintah Kapolresta Bengkulu dan semua motor dibawa ke Polresta.

Panitia acara memberi jaminan motor akan dikeluarkan dan kami disarankan untuk beristirahat di sebuah Hotel.

(BACA JUGA: Ini yang Akan Terjadi Kalau Penutup Rantai Motor Dibuka)

Rombongan KNCL yang menunggu karena motor tidak dikembalikan memutuskan untuk mengecek ke Polresta Bengkulu.

Member KNCL sangat terkejut saat melihat 14 knalpot motor sudah dilepas dan anehnya  semua knalpot disimpan di Rumah Dinas Kapolresta Bengkulu.

Sedangkan semua member KNCL sudah diberikan surat tilang dan sudah dibayarkan oleh panitia, lantas kenapa bisa seperti ini?

(BACA JUGA: Waspada Oli Palsu! Kenali Cirinya Sebelum Membeli dan Bikin Mesin Rusak)

Proses mediasi antara KNCLampung dan Panitia KANIBE ke Polres Bengkulu sudah dilakukan, tetapi solusinya tidak ada.

Setahu KNCL, menurut Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 “Polisi tidak berhak menahan kendaraan ataupun melepas apapun yang ada pada kendaraan, jika kendaraan memiliki surat-surat yang lengkap karena polisi hanya berhak memberikan tindakan langsung (TILANG),”.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009 tentang ambang Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru pada Lampiran kedua,

“Setiap kendaraan bermotor tipe L (Roda Dua) yang ber CC kurang dari 175 CC standar kebisingannya 80 desibel, Sedangkan bagi motor yang ber CC lebih dari 175 CC standar kebisingannya 83 desibel”.

(BACA JUGA: Hebat! Balap di Sirkuit Atas Awan, Tim Ini Berhasil Meraih Juara Umum)

Peraturan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2013

Serta persyaratan teknis dan laik jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi:

kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) 250.000.

Parahnya, polisi sampai membawa rombongan KNCL menggunakan mobil patroli dengan bak terbuka seperti tahanan, sungguh sangat memalukan.

(BACA JUGA: Final MP1 dan MP2 di Gelora Bung Tomo Surabaya Berlangsung Ketat dan Seru)

Sepantas inikah kami diperlakukan? Sedangkan kami ingin menikmati wisata di Bengkulu dan mendukung semua kegiatan otomotif yang ada di Bengkulu.

KNCL hadir atas undangan KANIBE (KAWASAKI NINJA BENGKULU), apakah tidak ada cara lain yang lebih pantas?

Bukankah pihak Pariwisata merasa dirugikan?

Bagaimana wisatawan mau datang ke kota Bengkulu dan teman-teman bikers yang akan main ke Bengkulu kalau seperti ini caranya?!!

Apakah tidak ada Proses mediasi yang baik, apakah pergantian knalpot standar pada saat terjaring razia kendaraan, dan knalpot racing bisa dibawa pulang kembali.

Solusi yang kami cari bukan seperti ini, mohon pencerahan.

(BACA JUGA: Tim Balap Bentukan Valentino Rossi Siap Ramaikan MotoGP? Ini Kata The Doctor)

Kami sudah sering touring keliling seluruh Indonesia (Sabang – Marauke) belum pernah mendapatkan perlakuan yang memalukan seperti ini.

Kami dari KNC Lampung merasa sangat kecewa dengan tindakan dari Kapolresta Bengkulu.

Untuk rekan-rekan para bikers seluruh Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kota Bengkulu mohon bantuan dan masukannya.

Demikian fakta kejadian dan informasi yang dikutip dari knclampung.blogspot.co.id.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular