Calo: 1 Pasal Rp 250.000 Untuk Tebus Sim. Terima Beres, Boss..!

Arseen - Jumat, 15 Desember 2017 | 16:18 WIB
(KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA)
Antrean sidang tilang yang dipadang diatas trotoar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

"Biasanya kalau ambil (SIM) sendiri kan (menebus) Rp 70.000-100.000 kalau motor. Nah kita kan harus bagi sama 'orang dalam' juga," tutur calo tersebut.

Calo yang menetap di Gang Kran Kemayoran ini mengatakan, dia harus bekerja sama dengan "orang dalam", agar proses penebusan tilang menjadi lebih cepat.

"Enggak lama, Abang tunggu di sini sambil minum kopi. Kopi habis, SIM sudah ada," tuturnya seraya meminta resi surat tilang.

Namun, karena harga tersebut dirasa terlalu mahal, Kompas.com mencoba mencari petugas parkir liar lainnya.

(Baca juga: Atasi Brebet Kawasaki Ninja 150, Kerik Aja Super KIPS-nya)

Lagi-lagi ada yang menawarkan jasanya.

Berbeda dengan sebelumnya, calo yang ditemui Kompas.com ini menawarkan harga lebih murah, Rp 200.000 untuk menebus SIM C yang terkena 1 pasal pelanggaran.

"Kalau saya ikut antre, tapi ya antrenya enggak lama. Yang penting beres lah," ucap calo tersebut.

Saat ini redaksi masih berupaya mengonfirmasi mengenai calo yang berkeliaran ini dari aparat terkait.

Artikel terkait sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Calo: Mau Tebus Tilang? 1 Pasal Rp 250.000 Terima Beres..."

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular