Menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penurunan kualitas udara di Jakarta ini disebabkan oleh emisi gas buang.
Emisi gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor berupa karbonmonoksida (CO), hidrokarbon (HC) dan nitrogen oksida (NO).
(BACA JUGA: Yuk Deteksi Kinerja Mesin Motor, Caranya Lewat Knalpot. Kok Bisa?)
Dengan nantinya ada syarat lolos uji emisi ini diharapkan para pemilik kendaraan baik mobil dan motor untuk sadar terhadap gas buangnya.
Salah satu ciri kendaraan dengan emisi gas buang berlebih bisa terlihat lewat asap yang keluar dari knalpot tadi.
Mesin yang tidak terawat juga bisa menyebabkan emisi gas buang berlebih.
Jadi, rajin-rajin rawat kendaraan dengan benar.
Sebab, sejatinya motor baru keluaran zaman now sudah didesain punya kadar emisi gas buang yang rendah.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR