Gokil! Biaya Bikin SIM di Daerah Purwakarta Bikin Melongo

Arseen - Jumat, 29 Desember 2017 | 15:30 WIB
Dok.M+

MOTOR Plus-online.com - SIM (Surat Izin Mengemudi) jadi kebutuhan pokok bagi semua pengendara kendaraan bermotor.

Ibarat kertas dan pena, SIM dan kendaraan tidak bisa dipisahkan.

Untuk mendapatkan SIM, kita harus siap mengeluarkan biaya.

Tetapi bagaimana jika biaya yang dikeluarkan tidak masuk akal dan di luar nalar.

Ya, kejadian ini terjadi di kabupaten Purwakarta.

Biaya pembuatan SIM di daerah Purwakarta cukup fantastis, yakni Rp 600 ribu.

(Baca juga: Zonk! Tangki MotoGP Ternyata Tidak di Depan Jok, Lah Terus Dimana?)

Hal ini dikarenakan masyarakat harus menyertakan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh pihak ketiga, yakni PT Pajajaran Sinar Perkasa.

Itu pun karena rekomendasi dari Polres Purwakarta sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan SIM.

Pakar hukum dan advokat senior, Agus Amri menyatakan yang terjadi di Kabupaten Purwakarta adalah modus baru pungli SIM.

Hal ini sangat bertentangan dengan semangat pemerintah yang menginginkan pelayanan masyarakat cepat mudah dan murah.

Agus khawatir sertifikasi pengemudi seperti itu diduga hanya menjadi kedok bagi praktik pungli dalam pelayanan penerbitan SIM di jajaran Polres Purwakarta.

(Baca juga: Balap Motor Indonesia: 3 Rekor Baru di Ajang Internasional Selama 2017)

“Apa yang terjadi di Purwakarta itu sangat bertentangan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan layanan kepada masyarakat dengan prinsip cepat, mudah dan murah," ujar Agus.

"Saya khawatir jangan-jangan ini cara baru untuk melakukan pungli SIM di tengah upaya petinggi Polri untuk memberantas pungli di jajarannya," tambahnya.

Menurut Agus itu adalah bentuk salah tafsir dari Undang-undang (UU) No‎. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77 ayat 3.

UU ini menyebutkan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri.

“Apa yang dilakukan oleh pihak Polres Purwakarta tidak ada dasar hukumnya dan sangat berbahaya karena menafsirkan sendiri ketentuan undang-undang,” pungkas Agus.

Gimana tanggapan sobat?

Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Warga Purwakarta Keluhkan Mahalnya Urus SIM, Pengamat: Modus Baru Pungli

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular