MOTOR Plus-Online.com - Penahanan motor yang pakai knalpot racing alias knalpot brong akan terjadi lagi.
Malam Tahun Baru 2018 Polisi siap kandangkan motor yang pakai knalpot racing.
Polisi bersikap tegas terhadap pemilik motor knalpot brong dan tidak sesuai standar spesifikasi teknis.
Razia knalpot racing saat malam Tahun Baru 2018 siap dilakukan Polresta Kediri.
(BACA JUGA: Aneh! Matik Jadi-jadian Pakai 4 Knalpot, Digas Malah Terdengar Suara Motor 2 Tak Simak Videonya)
Polresta Kediri akan razia dan menangkap motor yang pakai knalpot racing saat malam tahun baru 2018, Minggu (31/12/2017).
Termasuk saat perayaan tahun baru petugas bakal terus melakukan razia onderdil yang tidak standar.
Motor ini baru boleh diambil pemiliknya setelah membayar denda tilang dan mengganti onderdil yang standar usai tahun baru.
Sebelumnya Polresta Kediri sudah menahan puluhan motor yang pakai knalpot racing.
Sehingga puluhan motor knalpot brong masih tertahan di Mako Satlantas Polresta Kediri.
Saat mengambil kendaraan pemilik harus mengganti dengan onderdil yang standar.
Seperti dikutip dari TribunJatim.com, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, "Barang bukti knalpot brong yang disita petugas bakal dimusnahkan".
Artikel sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Polresta Kediri Izinkan Pemilik Motor Knalpot Brong Diambil Usai Tahun Baru
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR