MOTOR Plus-Online.com - Coba bayangin deh pas beli motor dapat BPKB palsu.
Supaya enggak ketipu karena dapat BPKB palsu baca nih penjelasan petinggi Kepolisian Republik Indonesia cara mencirikan BPKB palsu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menjelaskan 3 ciri yang bisa diketahui apakah BPKB palsu atau tidak.
1. Hasilnya Foto Copy
(BACA JUGA: Bukan Cuma SIM dan Tilang, Sekarang Pembuatan dan Penggantian BPKB Bisa Online)
BPKB bisa dilihat dari hasil foto copy.
Foto copy bagian lembaran dalamnya.
Hasil fotocopy bagian dalam dari BPKB yang asli otomatis akan muncul tulisan 'copy BPKB'.
Halim Pagarra bilang hasil foto copy BPKB palsu enggak ada tulisan copy BPKB.
2. Hologram
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, hologram yang berada di halaman paling depan atau pertama harus dicek.
Hologram di BPKB palsu itu akan berubah warna menjadi kuning jika diterawang.
"Cara untuk membedakan BPKB asli dan palsu itu kami mempunyai alat scanner di mana dari hologram dan nomor registrasinya bisa ketahuan," ucap Halim Pagarra kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (4/1/2018)
3. Benang
Melacak BPKB untuk tahap kedua harus menggunakan alat UV yang biasa digunakan untuk mengecek keaslian uang.
"Tak hanya itu, BPKB asli bila disinar UV ada benang yang menyala tapi kalau BPKB palsu tidak ada. Pada lambang tribata dengan film negatif akan menyala lambang tersebut. Tapi BPKB palsu tidak," katanya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR