MOTOR Plus-online.com - Di zaman now komunitas motor bukan cuma bisa didirikan kaum adam.
Nyatanya, semakin banyak wanita yang mendirikan komunitas motor.
Fenomena ini bukan cuma terjadi di Indonesia, tapi di dunia atau negara lainnya pun sama.
Contohnya salah satu komunitas motor wanita yang nyentrik satu ini
Komunitas motor yang bernama Kesh Angel ini anggotanya adalah emak-emak berhijab syar'i.
(BACA JUGA: Cewek Mudah Banget Masuk Geng Motor, Ini Alasannya)
Mereka memang mewajibkan seluruh anggotanya untuk tetap berhijab
Ada beberapa fakta menarik nih dari komunitas motor emak-emak ini.
1. Berhijab dan Tetap Santun
Komunitas motor Kesh Angel ini memiliki style berhijab syar'i.
Seolah ingin menghilangkan kesan geng motor yang sangar.
Ketika sedang riding di jalan Kesh Angel terkenal ramah jika bertemu orang.
2. Memiliki Profesi Yang Berbeda
Seluruh anggota Kesh Angel yang beranggotak emak-emak ini ternyata mempunyai profesi yang bermacam-macam.
Mulai dari guru, penulis, pengacara, dokter hingga ibu rumah tangga.
(BACA JUGA: Respek! Moonraker, Geng Motor Tobat, Dulu Anarkis Sekarang Syariah)
Tapi, semua punya hobi yang sama sebagai pecinta motor.
Dari kecintaanya dengan dunia otomotif inilah komunitas motor Kesh Angel terbentuk.
3. Membantu Sesama
Bisa dibilang sih Kesh Angel ini jadi warna baru buat komunitas motor di dunia.
Karena keberadaannya bisa menjadi simbol kalau geng motor tuh gak harus mempunyai citra buruk.
Buktinya, kegiatan komunitas motor ini selalu diisi dengan hal yang positif.
Seperti mengajarkan keterampilan pada warga, membantu warga yang kesulitan, hingga mengenali budaya tradisi khas Maroko.
(BACA JUGA: Ini Geng Motor Asal Indonesia yang Paling Ditakuti Hingga Ke Eropa)
4. Tetap Tampil Modis
Namanya emak-emak pasti ingin tampil modis juga dong yah.
Sama seperti Kesh Angel ini yang juga memikirkan fashion.
Dengan tampilan hijab yang full color dan menggunakan beberapa aksesoris menghiasi busana mereka.
Ternyata unik kan komunitas motor asal Maroko ini.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR