Menurut dia, Polda Metro Jaya dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan diskusi terkait persoalan ini.
Namun, beberapa temuan Dishub sebelumnya, bahwa pembatasan itu efektif mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
(BACA JUGA: Pasti Belum Pada Tahu Kalau Mesin MotoGP Kerjanya Terbalik)
"Tetapi walaupun pada akhirnya tetap dihapus, kita akan ikut saja keputusan Gubernur DKI Jakarta. Tetapi sebelum itu kita akan mulai melakukan kajian ulang dulu," ujar Halim.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, juga mengatakan hal serupa.
Menurut dia diskusi dengan dishub dan instansi terkait akan dilakukan secepat mungkin.
"Besok kita akan mulai melakukan diskusi tentang semua itu," ucap Budiyanto kepada KompasOtomotif melalui pesan singkat, Selasa (9/1/2018).
Artikel sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Polisi Menyayangkan Pencabutan Larangan Motor Melintas di Thamrin
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR