“Tanpa perlawanan mereka kami amankan di rumahnya. Di rumah salah satu pelaku, kami sita sebilah celurit,” kata Wahid.
(BACA JUGA: Kirain Honda CBR250RR Modif Ala Ducati Panigale, Ternyata?)
Selain menyita sebilah celurit, polisi juga membawa kaos korban berlumuran darah sebagai barang bukti ke persidangan.
Wahid memastikan, kondisi korban mulai membaik karena mendapat perawatan oleh tim medis.
“Bahkan korban bisa kita mintai keterangan terkait kasus pengeroyokan yang dialaminnya,” ujar Wahid.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Kalah Balapan Liar, Dua Pelajar Ini Sabet Firmansyah dengan Celurit
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR