Dalam proses lelang, para pengelola deaker menyebut leasing menjamin kondisi motor yang bagus berikut kelengkapan administrasinya.
(BACA JUGA: Miris! Mau Dibubarkan, Ratusan Gangster Malah Permainkan dan Cemooh Polisi, Simak Videonya)
"Tidak usah ragu, surat-surat dijamin lengkap dan hidup," kata Agus Tirta, pemilik dealer motor bekas Bintang Motor, Margonda, Depok, kepada GridOto.com.
Agus menambahkan, jaminan masa berlaku STNK tidak hanya berlaku untuk motor hasil lelang, tapi juga motor yang dibeli dari individu.
Sebabnya Agus menyatakan hanya mau membeli dan menjual motor yang surat-suratnya jelas, salah satunya masih berlakunya STNK.
Berbeda dengan membeli lewat online yang banyak diantaranya motor yang dijual pajak kendaraannya sudah mati.
Ini membuat pihak pembeli harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengurusnya.
Semuanya kembali ke kalian lagi..
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR