Selama 3 Hari, 643 Bikers Jadi korban Jalur Khusus Motor Thamrin

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 9 Februari 2018 | 13:25 WIB
Warta Kota
Jalur khusus motor

MOTOR Plus-online.com - Sejak Senin lau (5/2/2018) Polisi sudah mewajibkan pengendara yang melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta pusat untuk lewat di jalur khusus motor.

Jika tidak, Polisi yang berjaga akan langsung melakukan penilangan pada para bikers yang melanggar.

Nah selama 3 hari (5-7/2/2018) tercatat ada 643 bikers jadi korban jalur khusus motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Tentu mereka menjadi korban akibat ulah mereka sendiri yang tidak mematuhi aturan.

Ada yang sengaja ada juga yang belum tahu dan lewat di luar jalur khusus motor.

(BACA JUGA : Bukan Hoax! Begal Sadis Kabur Ketakutan Setelah Dibacakan Mantra)

Meski begitu, sebenarnya jumlah pelanggar yang terkena tilang paling banyak pada hari pertama penetapan aturan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dibanding dengan penilangan pada hari pertama yang berjumlah 500 pengendara.

Jumlah tilang pada hari kedua dan ketiga mengalami penurunan.

"Terjadi penurunan. Tapi memang idealnya memang harus turun," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com.

(BACA JUGA : Gila! Emak-emak Jaman Now Tega Menyeret Anaknya Naik Motor, Kejadian Berikutnya Semakin Tragis)

Ia mengatakan, hingga hari ini belum ada sanksi tilang bagi pengendara roda empat.

Bukan pilih kasih, tapi karena para petugas belum menemukan pengendara roda empat masuk ke dalam jalur khusus sepeda motor.

"Mobil belum ada, hanya motor. Kami belum dapat ya (mobil masuk jalur khusus sepeda motor)," ujar Budiyanto.

Pada 29 Januari- 4 Februari 2018 polisi melakukan sosialisasi penggunaan jalur khusus.

Jalur tarsebut hanya boleh dilintasi sepeda motor.

Mobil hanya boleh masuk ke jalaur itu jika ingin berbelok ke kiri.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular