Ibu berumur 45 tahun itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa mengenakan helm.
"Saat ibu itu melintas, anggota kami menghentikannya karena tidak mengenakan helm. Saat ditanyakan kelengkapan suratnya, ternyata tidak punya SIM dan STNK, yang dibawa tidak sesuai dengan kendaraannya," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubianto.
Perempuan itu terus marah hingga puncaknya ketika Briptu Erlangga Hananda Seto mengambil kunci kontak motor ibu tersebut.
"Sampai akhirnya anggota saya digigit tangan kanannya sampai membekas. Kami amankan ibu tersebut, kita tilang kendaraannya. Dan, petugas yang digigit kami suruh membuat laporan dengan bukti visum," jelas Eko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Emak-emak yang Gigit Polisi karena Ditilang Terancam 5 Tahun Penjara"
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR