Polisi menilai panitia telah menyalahgunakan izin kegiatan.
Polisi dari Polsek Kadungwaru kemudian meminta penjelasan dari dua orang panitia.
Mereka adalah SD asal Rejotangan dan YG asal Sumbergempol.
Sumaji menduga, kasus ini akan berlanjut.
“Saat ini Polsek Kedungwaru tengah berencana melimpahkan kasusnya ke Polres Tulungagung,” ujar Sumaji.
Baca Juga: Komunitas Honda Vario Club Jakarta Semakin Kompak Setelah Sweet Seventeen
Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan status SD dan YG.
Keduanya masih sebatas saksi.
Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka jika terbukti ada pelanggaran hukum.
Kasus tarian erotis di muka umum tidak hanya kali ini saja terjadi.
Sebelumnya sebuah klub motor pernah mengadakan kegiatan di halaman GOR Lembu Peteng Tulungagung.
Di tengah acara panitia menyajikan tarian erotis kepada pengunjung.
Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.
Panitia kegiatan ini sempat menjalani proses hukum.
Mereka dianggap mempertontonkan porno aksi di depan umum.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: Acara Klub Motor di Tulungagung Sajikan Tarian Erotis, Panitia Diperiksa Polisi.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR