Buat Pemotor Yang Masih Nekat Terabas JLNT Akan Dijerat Pasal Pembunuhan

Arseen - Minggu, 4 Maret 2018 | 12:42 WIB
Kompas.com

Menurut Jusri, penerapan peraturan yang tegas mutlak diperlukan.

Jika tidak, maka pelanggaran akan terus berlanjut dan dikhawatirkan berlangsung secara turun temurun.

Bila kondisi ini terjadi, dikhawatirkan yang paling dirugikan adalah pengendara yang sudah tertib.

Sebab mereka berpotensi ikut terjerat hukum untuk kesalahan yang sebenarnya tidak dilakukannya.

(BACA JUGA: Nilai Asuransi Pengiriman Motor MotoGP Bisa Bikin Mata Lo Meriang Sob)

Kompas.com
Jusri mencontohkan banyaknya pengguna motor penerobos JLNT yang tiba-tiba berbalik arah dan melawan arus tanpa memperdulikan kendaraan lain.

Tindakan ini bisa menyebabkan pengguna motor tersebut tertabrak dan menyeret pengguna mobil dalam kasus hukum.

"Bayangkan gara-gara kesalahan orang lain, masa depan orang yang tidak sengaja menabrak ini bisa hancur.

Padahal dia tidak salah. Tapi karena ada korban jiwa, dia bisa dipenjara," ucap Jusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusulkan, Pemotor Penerobos JLNT Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan".

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular