MOTOR Plus-online.com - Awas, polisi mulai melakukan tindakan kepada pengendara motor yang main ponsel.
Beberapa waktu lalu, polisi menegaskan akan menindak pengendara motor yang main ponsel atau memantau GPS.
Alasanya, tindakan itu bisa berbahaya dan menyebabkan kecelakaan.
Salah satu driver ojek online (ojol) akhirnya ditilang polisi karena meletakan ponsel di speedometer.
Karena enggak puas, pemilik akun bernama Roman itu curhat di Facebook Komunitas Uber Motor Indonesia.
"Parah gila, naro hp di spido malah kena tilang di Sudirman.
Baca Juga: Polisi Himbau Pemotor Tidak Pakai Jas Hujan Ponco yang Ngeyel Bakal Kena Tilang?
Apa ada undang2nya ya nyalain GPS, padahal penting bgt buat penggunanya, ternyata polisi kejam banget"
Apakah polisi memang sudah resmi memberlakukan pelarangan penggunaan GPS untuk pengendara motor?
Dikutip Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan GPS pada pengendara, khususnya ojek daring.
"Yang dilarang adalah saat mengemudi, dia membuka itu (GPS). Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil motor dipegang tangan satu kan tidak boleh," ujar Setyo di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Setyo sendiri mengakui banyak yang salah menafsirkan larangan ini.
Ia mengatakan yang dilarang adalah mengemudi dengan pengendara fokus kepada mengoperasikan GPS.
Baca Juga: Polisi Sikat Geng Motor Moonraker Bandung, 66 Orang Ditangkap Beserta Sajam dan Motor
Hal ini, kata Setyo, sudah diterapkan di Malaysia dan tujuannya pun agar pengendara benar-benar mengemudi secara aman dan berkonsentrasi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR