Maling Pinter.. Motor Colongan Mau Dijual Lagi ke Pemiliknya, Bukan Duit Malah Dapat Timah Panas

Mohammad Nurul Hidayah - Selasa, 13 Maret 2018 | 09:59 WIB
Surya.co.id
Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno menggelar rilis perkara di Mapolres Sumenep, Senin (12/3/2018).

Namun, tambah Sutarno, setelah dipancing, pelapor berhasil mengetahui identitas pelaku lalu dilaporkan ke Polsek Prenduan pada Minggu (18/2/2018).

"Berdasarkan laporan tersebut, Team gabungan Polres dan Polsek melakukan penangkapan terhadap Tersangka MR dan SD di rumah masing-masing,” tutur Sutarno.

Namun, saat penangkapan, terang Sutarno, tersangka SD melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan bergumul dengan petugas.

(BACA JUGA: Diam-diam Yamaha Kasih Penyegaran ke R15 Versi 2018, Apanya yang Beda?)

“Selanjutnya, petugas melakukan tembakan peringatan yang mengenai bagian kaki kanan dan kiri tersangka,” terang Sutarno.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa motor Yamaha M-6232-BA, satu unit Handphone merek Nokia, satu unit Handphone merek Samsung warna Hijau, dan uang Rp 475 ribu.

“Tersangka MR dijerat Pasal 363 (1) ke 4e, 5e jonto 56 (1) atau 480 KUH Pidana, sementara, tersangka SD dijerat dengan Pasal 363(1) ke 4e, 5e KUH Pidana,” pungkas Sutarno.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Curanmor Terbongkar setelah Pelakunya Tawarkan Diri Bisa Kembalikan Motor Hilang dengan Tebusan, 



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular