Lantaran mobil itu ada STNK dan BPKB, lanjut Sudamiran, pelaku tak kesulitan menjual mobil korban.
Mobil warna hitam itu pun dijual pelaku di salah satu showroom mobil di Jl Kertajaya Surabaya.
“Mobil langsung dijual ke show room Jl. Kertajaya Surabaya dan laku Rp 110 juta. Pembeli tak curiga, karena memang surat-surat mobil lengkap,” terang Sudamiran.
Lutfi sendiri mengaku, dirinya memang semula berniat membeli mobil dan sudah menyepakati harga. Uang Rp 140 juga sudah ada, tinggal diserahkan saja.
(BACA JUGA: Heboh Video Balap Liar Batam yang Penontonnya Kayak Tawuran)
“Karena ada kesempatan membawa kabur mobil, saya bawa dan langsung jual saja,” tutur Lutfi.
Dia mengatakan, awalnya uang sudah disiapkan dan merupakan pinjaman dari neneknya.
Uang sebesar itu hendak dibelikan rumah yang diperuntukan ke Lutfi.
Tapi, Lutfi meminjamnya guna membeli mobil.
“Setelah mobil saya jual dan laku Rp 110 juta, saya kembalikan uang nenek Rp 140 juta yang sempat saya pinjam,” aku Lutfi.
Lutfi menuturkan, rencananya uang Rp 110 juta dari penjualan mobil korban hendak dibelikan rumah di Gresik.
Tapi belum sempat mendapatkan rumah yang diinginkan, dia sudah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Uangnya belum saya pakai, karena masih mencari rumah dan belum dapat,” ucap Lutfi.
Dari hasil ungkap ini, polisi menyita satu sepeda motor pelaku, rekaman CCTV, HP Samsung milik pelaku, mobil Honda Jazz L 1553- AB dan kontak milik korban, BPKB dan uang tunai Rp 110 juta.
KOMENTAR