MOTOR Plus-online.com - Kemarin (27/3/2018), ratusan driver ojek online (ojol) kembali menggelar demo besar-besaran di depan Istana Negara.
Aksi tersebut merupkan puncak kekesalan para pengemudi terhadap perusahaan penyedia aplikasi yang menerapkan tarif yang dianggap tidak manusiawi.
(BACA JUGA: Enggak Nyangka, Pentolan Klub Ferrari Ternyata Doyan Momong Anak Pakai Motor Matic)
Para pengemudi ojek online dari tiga aplikasi, yaitu Go-Jek, GrabBike, dan Uber menuntut agar pemerintah membantu untuk mengkomunikasikan kenaikan tarif kepada perusahaan aplikasi yang menaungi mereka.
Para pengemudi menginginkan agar tarif yang kini Rp 2.000 per km dinaikan menjadi Rp 4.000 per km.
(BACA JUGA: Sadis.. Video Yamaha RX-King Diadu Sama Kawasaki Ninja 150, Yang Kalah Dibikin Meriang!)
Para pengemudi telah menyampaikan permintaan tersebut kepada perusahaan.
Namun, hingga saat ini perusahaan tidak pernah merespons.
Selain tarif, para pengemudi menuntut agar pemerintah merevisi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Serta menuntut agar status kemitraan pengemudi ojek online diperjelas.
(BACA JUGA: Sangar! Video GSX R150 Lawan Satria FU150, Sempat Menang Sebelum Akhirnya Menangis)
"Kami mau supaya tarifnya dinaikkan, sekarang tarifnya sudah enggak manusiawi, Bang," kata Adi, pengemudi ojek online dari aplikasi GrabBike.
Bertemu Jokowi Setelah beberapa jam melakukan aksi, perwakilan para pengemudi ojek online diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pertemuan itu mendadak.
Awalnya mereka rencananya diterima Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
(BACA JUGA: Wuih, Honda CB Hornet 160R Resmi Diluncurkan Harganya Cuma Rp 18 Jutaan)
Namun, rupanya Presiden bersedia menerima mereka untuk berbincang-bincang.
Presiden Jokowi didampingi Kepala KSP Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Saat pertemuan, selain meminta agar Jokowi membantu dalam hal kenaikan tarif, para pengemudi meminta agar ada payung hukum yang jelas terkait keberadaan ojek online.
Payung hukum yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinilai tidak mendukung keberadaan ojek online.
(BACA JUGA: Viral! Tolak dan Hina Penumpang Tuli, Driver Grab Bike Langsung Kena Karma)
Para pengemudi juga meminta agar Jokowi membangun shelter di sejumlah titik sebagai tempat parkir para pengemudi.
Jokowi merespon permintaan tersebut dengan meminta Menteri Perhubungan Budi Karya untuk segera menyelesaikan masalah itu.
Pada Rabu (28/3/2018), para perwakilan pengemudi ojek online akan kembali ke Istana Negara untuk bertemu dengan Budi, Moeldoko, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara guna melanjutkan pembicaraan terkait tuntutan mereka.
Manajemen Go-Jek dan GrabBike akan dipanggil untuk ikut membahas hal tersebut.
(BACA JUGA: Ternyata Polisi Persilakan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Calo, Tapi Harus Begini)
Jokowi memerintahkan dua menterinya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menjadi penengah dalam persoalan tarif ojek online itu.
Jokowi meminta dua menterinya itu menggelar pertemuan dengan mengundang pemilik perusahaan aplikasi transportasi online beserta pengendara ojek online untuk membicarakan hal tersebut.
"Tadi saya perintahkan ke Menhub dan Menkominfo, besok mengumpulkan aplikator-aplikator, diundang juga driver-nya, diajak bicara.
(BACA JUGA: Tegang! Detik-detik Driver Ojol Terobos Kerumunan Pendemo, Motor Didorong Penumpang Ketakutan)
Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan kemungkinan pemerintah bersama-sama perusahaan aplikasi dan pengendara ojek online akan menyepakati batas tarif tertinggi serta batas tarif minimal.
Namun, Jokowi mengatakan, hal itu baru sebatas kemungkinan.
"Besok dibicarakan dulu.
Tapi menurut saya memang harus ada patokan harga bawah, harga atas.
Mungkin ke arah sana.
Tapi belum ya, besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," kata Jokowi.
(BACA JUGA: Bikin Ngakak! Video Ngebut Naik Honda C70 Tapi Gaya dan Komentatornya MotoGP Banget)
Respons Go-Jek Manajemen Go-Jek saat dikonfirmasi mengatakan telah mendengar aspirasi pengemudi dan konsumen untuk memenuhi kebutuhan kedua belah pihak.
Selain itu, pihaknya juga mencegah predatory pricing atau strategi usaha dengan menjual produk dibawah harga produksi.
Manajemen Go-Jek klaim mendukung kesejahteraan pengemudi lewat beberapa program, antara lain asuransi, jaminan sosial, KPR, hingga akses berwirausaha.
Namun, manajemen Go-Jek tidak menjawab mengenai tuntutan kenaikan tarif yang disuarakan pengemudi ojek online dari Rp 2.000 per kilometer menjadi Rp 4.000 per kilometer.
"Kami menghormati penyampaian aspirasi oleh mitra pengemudi kepada pemerintah.
(BACA JUGA: Sadis! Terlibat Demo di Istana Negara, Akun Driver Ojol Langsung Terkena Suspend)
Mitra driver bagian komunitas Go-Jek, kami berusaha membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Public Relations Manager Go-Jek Rindu Ragillia dalam keterangannya kepada Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Menunggu Langkah Jokowi Atasi Perang Tarif Ojek Online"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR