Meski demikian, Moeldoko memastikan, Menhub Budi Karya memiliki perhitungan sendiri soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator.
Ia tidak menyebutkan rinci soal perhitungan Menhub tersebut.
Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengkalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara.
Sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer. Mereka sempat diterima Presiden Joko Widodo.
Kepada Jokowi, para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator.
Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Rapat dengan Tiga Menteri, Go-Jek dan Grab Akan Naikkan Tarif
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR