MOTOR Plus-online.com - Geger kabar tentang penemuan puluhan ribu oli motor palsu yang tersebar di toko.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar, menyita 10.512 botol 0,8 liter oli palsu merek Federal Oil dari Toko Aneka Sepeda di Jalan Simpang Lintas, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Selain menyita oli palsu tersebut, petugas juga mengamankan pemilik toko berinisial m (59) untuk diintrogasi.
Namun karena dianggap kooperatif oleh penyidik, pemilik toko tidak ditahan, meskipun statusnya sudah dijadikan sebagai tersangka.
(BACA JUGA : Longsor Lagi.. Jelang Libur Panjang Jalur Puncak Kembali Ditutup)
"Pemilik toko sudah kami jadikan tersangka. Kami tidak menahannya, karena dari awal pengungkapan kasus ini, pemilik toko selalu bersikap kooperatif," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Margiyanta kepada tribunpadang.com, Rabu (28/3/2018).
Ribuan botol oli palsu itu, lanjutnya, disita pada 21 Maret kemarin, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Toko Aneka Sepeda di Lubuk Alung, diduga menjual oli palsu.
Kemudian laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan itu, kata Margiyanta, penyidik menemukan puluhan ribu oli palsu yang disimpan pemilik toko di dalam gudangnya.
Oli palsu itu, ditemukan dalam 438 dus dengan rincian, 402 dus berisi oli ultratec dan matic sebanyak 36 dus.
(BACA JUGA : Video Balapan Honda Sonic 150 Lawan Suzuki Satria F-150, Ketinggalan Sekebon Bro)
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR