Habis Mancing Balap Liar di Pamekasan, 40 Unit Motor Racing Terpancing aparat Kepolisi

Arseen - Selasa, 10 April 2018 | 10:19 WIB
Tribun Pekanbaru
Ilusrasi balap liar

MOTOR Plus-online.com - Kali ini aparat Sabhara Polres Pamekasan merazia aksi balap liar di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/4) dini hari.

Karena aksi balap liar oleh pelajar ini semakin meresahkan.

Polisi menyita 40 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti.

Rata-rata motor yang diamankan tidak dalam kondisi memenuhi standar keamanan.

(BACA JUGA: Bos Dorna Komentari MotoGP Argentina 2018 Yang Kacau Balau)

Dilansir dari Surya.co.id, Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin, mengatakan balap liar di depan Pendopo Ronggo Sukowati itu berlangsung sebelum polisi melakukan penjagaan seperti malam-malam biasanya.

Selanjutnya sebanyak 75 aparat kepolisian berpakaian lengkap, mendatangi lokasi balap liar, Senin (9/4/2018), pukul 00.30.

Para aparat langsung memasang pagar betis dan menutup setiap persimpangan dengan mobil dan truk.

Sehingga mereka yang balap liar kabur meninggalkan motornya di tengah jalan.

Begitu pula yang sedang menonton memarkirkan motornya dipinggir jalan, dirazia dan diangkut ke polres.

Banyak pemilik motor yang tertangkap tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

(BACA JUGA: Carlo Pernat Beberkan 5 Alasan Tepat Kalau MotoGP Argentina Grand Prix yang Tidak Profesional)

Surya.co.id
Puluhan motor yang terjaring razia balap liar di Pamekasan

“Nah ada sepeda motor berplat nomor Jakarta dan protolan. Kami belum tahu, apakah sepeda motor itu surat-suratnya lengkap atau tidak, kami masih menunggu pemiliknya untuk mengambil sepeda motornya,” ujar Solihin.

Karena banyak yang tertangkap masih pelajar, maka untuk mengambil sepeda motornya harus membawa STNK, BPKB, serta surat pernyataan dari orang tua dan surat keterangan dari kepala sekolah bersangkutan.

Selain itu sepeda motor yang tidak sesuai standar keamanan harus diganti.

Sedangkan suku cadangnya yang tidak standar akan disita untuk dimusnahkan, agar tidak digunakan lagi.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular