MOTOR Plus-online.com - Biker Bekasi dapat perlakuan 'sitimewa' nih dari kepolisian.
Bayangkan, khusus para pengendara motor, jalur mereka bakal dipantau ketat oleh personel polisi dari serobotan angkot.
Ya, satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan mensterilkan jalur khusus motor di Bekasi, Jawa Barat.
Jalur khusus motor ini berada di Jalan Protokol Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi.
(BACA JUGA: Bukan Valentino Rossi, Marc Marquez Tersudut dengan Kelakuan Vinales di Amerika)
Polisi berjanji akan mensterilkan jalan dari angkutan umum dan pengendara ojek.
"Jalur motor akan ditertibkan, khususnya dari keberadaan angkutan umum maupun ojek online yang tidak berhenti di halte yang sudah disediakan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi di Bekasi.
Yup memang terkadang bikers suka geram dengan jalur khusus motor yang justru padat dengan angutan umum yang berhenti sembarangan.
Menurut AKBP Harry, akan ditempatkan petugas lalu lintas di sepanjang lintasan jalur khusus sepeda motor.
(BACA JUGA: Penumpang Siap-siap Terlantar, Senin Besok Driver Ojol Stop Beroperasi, Ini Sebabnya)
Tujuannya untuk menjaring pengendara angkutan umum yang berhenti di bahu jalan untuk menurunkan atau menaikan penumpang.
Polisi akan mengenakan sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.
Ia menjelaskan penerapan jalur khusus sepeda motor sudah dimulai Kamis (19/4) sebagai bagian dari Road Safety Partnership 2018 yang digagas Polri.
Jalur khusus sepeda motor ditetapkan di Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan tertib lalu lintas.
(BACA JUGA: Dibanderol Rp 2,1 Miliar, Apa Sih Istimewanya BMW HP4 Race? Simak Nih Bro)
"Jalur khusus sepeda motor ini akan berlaku seterusnya karena Jalan Ahmad Yani akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas," katanya.
Harry menambahkan jalur khusus sepeda motor itu panjangnya 2,5 kilometer mulai dari Simpang Bekasi Cyber Park hingga Jembatan Layang KH Noer Alie Summarecon Bekasi.
"Pada jalur sebaliknya (depan Plaza Pemkot Bekasi hingga depan Islamic Center) juga kita berlakukan. Jalur utara dan selatan Jalan Ahmad Yani kita berlakukan koridor khusus motor ini," katanya.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR