Saiful mengatakan, kedua pelaku telah beraksi selama setahun.
Setidaknya mereka telah mengeluarkan sekitar 20 STNK palsu.
Mereka membuka layanan pembuatan melalui layanan SMS di mana pelanggan diminta mengirimkan data kendaraan bermotornya, seperti nomor mesin dan tahun pembuatan kendaraan.
"Setelah melakukan transaksi, data-data pemesan mereka hapus untuk menghilangkan bukti," kata Saiful.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan, pelaku belajar bisnis STNK palsu ini dari kawannya yang sukses meraup keuntungan.
Sementara, untuk bentuk STNK dipelajari dari miliknya sendiri.
Sementara kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Pelaku Pemalsuan STNK di Kemayoran Ditangkap Polisi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR