Banyak yang Gagal Paham.. Ini Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Mohammad Nurul Hidayah - Sabtu, 28 April 2018 | 17:37 WIB
whishiena daily
Ilustrasi pelat nomor kendaraan

(BACA JUGA : Gara-gara 5 Hal Ini Harga Motor MotoGP Jadi Enggak Masuk Akal, Apa Aja?)

Contohnya mobil presiden.

Pelat nomornya akan dicetak dengan huruf RI 1.

Pengecualian ini juga ditunjukkan untuk para pejabat negara lainnya dengan kode yang berbeda-beda.

Pelat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam

Nah, kalau pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan umum, contohnya taksi, mobil angkutan umum, bus, dan sebagainya.

Pelat Nomor Merah dengan Tulisan Putih

Apakah Anda pernah melihat pelat nomor merah ini?

(BACA JUGA : Simak Video Kejadian Tak Terduga Saat Adu Kencang Yamaha R25 Vs KTM RC 250, Bikin Melongo!)

Pelat nomor kendaraan ini digunakan untuk kendaraan milik pemerintah.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular