(BACA JUGA: Gemetar Lihat Video Detik-detik Pemotor Sedang Pakai Jas Hujan Mendadak Dihantam Mobil, yang Satu Enggak Bangun)
Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online mengajukan tuntutan dalam aksi demo yang digelar di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Tiga tuntutan itu adalah pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.
Kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif untuk penumpang tetap murah dan terjangkau.
Terakhir, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Go-Jek Siap Berdiskusi dengan Pengemudi Ojek "Online" soal Kenaikan Tarif",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR