(BACA JUGA: Keras.. Jelang MotoGP Spanyol Maverick Vinales Latihan di Ruang Gelap, Fisik dan Mental Disiksa)
Kamu terlihat pasrah dan bahkan sambil tersenyum saat dipaksa mengguyurkan olie bekas ke kepalamu, saya sangat mengerti perasaanmu saat itu. Kamu merasa bersalah karena memang telah mengambil onderdil bekas di bengkel itu. Dan sama sekali tidak ada yang peduli padamu karena statusmu yang yatim piatu. Tidak ada orang dewasa di sekitar kejadian itu yang bisa berpikir sedikit waras, mencegah dan membelamu atas ketidak adilan itu.
sehebat apa dan sekuat apa penggagas hukuman dengan persekusi ini sehingga tidak ada orang yang bisa mencegahnya.
Heran sekali, di Sleman Yogyakarta kok masih ada warga yang mental arogannya berlebihan. Kegoblogan saja tidak cukup untuk seseorang bisa melakukan hal seperti itu. Dibutuhkan arogansi dan sok kuasa, bahkan watak yang cenderung dzolim untuk bisa menghukum anak anak dengan hukuman seperti itu.
Seorang anak kecil apalagi seorang anak kecil yang yatim piatu yang mencuri, menurut saya harus dirunut dan ditelusuri lebih dalam oleh orang yang mendapatinya ketika anak yatim piatu seusia itu melakukan pencurian.
(BACA JUGA: Gampang.. Begini Cara Membedakan Spare Parts Kawasaki Asli dan Palsu)
Salah,? Iya salah,
haram?, iya haram.
Tapi ingatlah pada satu peristiwa ketika Khalifah Umar sedang mbolang menemukan Seorang Ibu dengan anak anaknya yang masih kecil-kecil sedang menguliti bangkai binatang untuk mereka makan.
Khalifah menegur : "Wahai Saudari, akankah kamu beri makan anak-anakmu dengan bangkai yang mulai membusuk itu. Tahukah kamu bahwa bangkai itu haram untuk dimakan...? "
Jawab Ibu itu :
" Yang Mulia Khalifah, sudah pasti bangkai ini haram bagi khalifah, tetapi insya Allah tidak haram untukku dan untuk anak-anak kami. Kami miskin dan lemah, Tidak ada lagi yang bisa kami makan selain ini."
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR