(BACA JUGA: Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Nama Asli dan Cara Kerja Pelek Bolong yang Pernah Booming)
Menurut Argo, pengelola melancarkan aksinya selama satu tahun dan dapat mengantongi keuntungan sebesar Rp 930.912.000.
Argo menyampaikan, TKP kedua adalah sebuah SPBU yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Berbeda dengan TKP sebelumnya, di SPBU ini pengelola SPBU menggunakan alat tambahan untuk mengurangi takaran BBM, tetapi dikendalikan dengan remote khusus.
"Pengelola dapat mengendalikan alat itu dari jarak 30 meter dari SPBU.
(BACA JUGA: Curhatan SPG Seksi di Pameran Otomotif, Paling Sebel Kalau Ada Pengunjung Tanya Soal Gituan...)
Di SPBU ini pengura gan takaran BBM mencapai 400 hingga 1.245 mililiter setiap pembelian 20 liter BBM," kata Argo.
Pengelola SPBU telah tahun melancarkan aksinya dan dapat mengantongi untung Rp 54.958.000 sebulan.
Dengan demikian, total keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,97 miliar.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak (BBM) yang mereka pasang selama 24 jam.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR