"Wilayah asuransi di Indonesia dibagi jadi 3 berdasarkan tingkat risiko kecelakan dan kehilangan, Jakarta masuk wilayah dua yaitu sebesar 2,38 %," tambahnya.
Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauannya | Wilayah 2 (DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat) | Wilayah 3 ( di luar wilayah 1 dan wilayah 2) |
2,35 % | 2,38 % | 1,25 % |
Untuk lebih jelasnya, berikut GridOto.com paparkan simulasi perhitungan asuransi motor berdasarkan ketentuan di atas.
Misalnya kamu punya Yamaha NMAX besutan tahun 2015 seharga Rp 24 juta plat nomor Jakarta .
Berarti besaran premi asuransi motor yang harus dibayarkan tinggal dikalikan saja 2,38 % dengan Rp 24 juta.
(BACA JUGA: Bocor.. Dani Pedrosa Bongkar Percakapan FIM MotoGP Steward Setelah Insiden di MotoGP Spanyol)
Sehingga per tahunnya kamu mesti membayar premi asuransi sebesar Rp 571.200.
Kemudian dengan premi sebesar Rp 571 ribu, Apa saja yang ditanggung?
"Biasanya tergantung penyedia jasa asuransinya mas," ujar Djoko.
"Tapi kalau di Adira Insurance termasuk Total Lost Only (hilang atau kerusakan di atas 75%). Biaya personal accident jika cacat atau meninggal dunia dan biaya perawatan pengendaranya," tambahnya.
(BACA JUGA: Serius Nih? Cuma Ganti Oli, Sokbreker Depan Yamaha NMAX Bisa Lebih Empuk)
Enggak ketinggalan juga perluasan buat risiko lainnya.
"Perluasannya bisa kerusakan karena banjir, tanah longsor dan angin topan serta pertanggungan pihak ketiga," ujar Djoko.
Jadi, Rp 570 ribu untuk asuransi motor setahun mahal atau murah?
Semua itu kembali keputusan kalian.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR