Jangan Kaget.. Beli Motor Cash Bisa Dapat Asuransi Asal Membayar Ini Pertahunnya

Mohammad Nurul Hidayah - Senin, 7 Mei 2018 | 16:15 WIB
Muhammad Ermiel Zulfikar
Yamaha Lexi 125 dengan warna Matte Blue

MOTOR Plus-online.com - Beda dengan membeli motor secara kredit, membeli motor dengan cara cash tidak mendapatkan asuransi bawaan.

Makanya, kalau motor hilang setelah dibeli jangan harap ada pihak lain yang mau membantu ganti rugi.

Beda dengan motor kredit yang diasuransikan, kalau motor hilang pihak leasing bisa menurunkan biaya pengganti dari asuransi.

Nah, buat yang beli motor secara cash bisa dapat asuransi asal membayar premi yang ditentukan.

(BACA JUGA : Miris.. Gara-gara Hal Sepele Penumpang Ini Ancam Pengemudi Ojol)

Besaran premi asuransi motor yang harus dibayarkan ditentukan oleh harga motor.

"Lebih tepatnya 2,38% dikali dengan harga motornya," ujar Djoko Mulyono, Bussines Development Adira Insurance kepada GridOto.com di Jakarta (4/5).

Kemudian dari mana angka 2,38% ?

"Angka persenan itu berasal dari perhitungan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan wilayah," ujar Djoko.

(BACA JUGA: Bukan Minta Lorenzo Dihukum, Ini Tujuan Mulia Dani Pedrosa Labrak FIM MotoGP Steward)

"Wilayah asuransi di Indonesia dibagi jadi 3 berdasarkan tingkat risiko kecelakan dan kehilangan, Jakarta masuk wilayah dua yaitu sebesar 2,38 %," tambahnya.

Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauannya Wilayah 2 (DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat) Wilayah 3 ( di luar wilayah 1 dan wilayah 2)
2,35 % 2,38 %  1,25 %

Untuk lebih jelasnya, berikut GridOto.com paparkan simulasi perhitungan asuransi motor berdasarkan ketentuan di atas.

Misalnya kamu punya Yamaha NMAX besutan tahun 2015 seharga Rp 24 juta plat nomor Jakarta .

Berarti besaran premi asuransi motor yang harus dibayarkan tinggal dikalikan saja 2,38 % dengan Rp 24 juta.

(BACA JUGA: Bocor.. Dani Pedrosa Bongkar Percakapan FIM MotoGP Steward Setelah Insiden di MotoGP Spanyol)

Sehingga per tahunnya kamu mesti membayar premi asuransi sebesar Rp 571.200.

Kemudian dengan premi sebesar Rp 571 ribu, Apa saja yang ditanggung?

"Biasanya tergantung penyedia jasa asuransinya mas," ujar Djoko.

"Tapi kalau di Adira Insurance termasuk Total Lost Only (hilang atau kerusakan di atas 75%). Biaya personal accident jika cacat atau meninggal dunia dan biaya perawatan pengendaranya," tambahnya.

(BACA JUGA: Serius Nih? Cuma Ganti Oli, Sokbreker Depan Yamaha NMAX Bisa Lebih Empuk)

Enggak ketinggalan juga perluasan buat risiko lainnya.

"Perluasannya bisa kerusakan karena banjir, tanah longsor dan angin topan serta pertanggungan pihak ketiga," ujar Djoko.

Jadi, Rp 570 ribu untuk asuransi motor setahun mahal atau murah?

Semua itu kembali keputusan kalian.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular