Tapi menurutnya 19 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat itu bisa diambil, asalkan membawa STNK atau BPKB asli.
(BACA JUGA: Geger... Bukan Teroris, Driver Ojol Ditangkap Polisi di Palembang Gara-gara Bawa Ini)
Tindakan pihak kepolisian ini ternyata sesuai dengan Program Antisipasi Situasi Aman dan Tentram Pasuruan Selama Ramadan (ASMARA PAS RAMADAN).
Jadi diamankannya ajang balap liar membuktikan program ini beneran bermanfaat dong Sob!
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Program ASMARA PAS RAMADAN Bubarkan Balap Liar dan Amankan 19 Motor"
KOMENTAR