(BACA JUGA: Bukan Hoax! Skutik Pesaing Vespa Ini Siap Meluncur di Tanah Air, Fitur dan Harganya Bikin Melongo)
Namun, sekali lagi, penggunaannya tak boleh berlebihan.
"Tidak ada aturan baku ya soal ini. Misal kami larang polwan lakukan sulam alis.
Padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural.
Jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," tuturnya.
(BACA JUGA: Merinding... Misteri Sopir Truk Maut Bumiayu yang Tewaskan 12 Orang dan Rusak Puluhan Motor, Begini Kondisinya)
Menurut dia, prosedur kecantikan yang sudah jelas dilarang adalah operasi plastik.
Karena itu dapat dikategorikan juga sebagai pemalsuan identitas polwan.
"Namun dengan catatan operasi plastik untuk kecantikan yang dilarang.
Kalau untuk prosedur kesehatan misal polwan celaka saat bertugas dan alasan kesehatan lain, tentu ada kebijaksanaan," sebutnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR