MOTOR Plus-online.com - Pernah lihat polwan-polwan berparas cantik?
Polwan cantik sering bertugas di perempatan jalan dan mereka umumnya jadi pusat perhatian.
Tapi ingat, seorang polwan enggak bisa sembarangan berdandan.
Para polwan bisa terancam kena sanksi jika salah dalam berhias.
(BACA JUGA: Apa Bedanya Helm Rp 400 Ribuan Dengan Helm Rp 4 Jutaan, Lihat Nih Video Tesnya)
Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri, Naning Setyo Budiarti, mengatakan, ada sejumlah aturan yang disusun sebagai standar berdandan para polwan.
Aturan-aturan itu terangkum dalam buku saku panduan polwan dalam menaati tata tertib sebagai aparat penegak hukum.
Rambut
Aturan pertama mengenai potongan rambut.
(BACA JUGA: Hasil Olah TKP Bikin Geleng Kepala, Enggak Tahunya Rem Truk Maut Brebes yang Tabrak Belasan Motor Enggak Blong)
Potongan rambut Polwan harus serasi dan memiliki panjang maksimal dua sentimeter di bawah kerah baju.
"Potongan rambut ini diatur agar tidak menyulitkan polwan dalam bertugas namun tetap rapi dan elok dipandang," kata Naning saat dihubungi, Senin (21/5/2018) malam.
Ia melanjutkan, polwan dengan tugas khusus boleh memanjangkan rambut sebatas bahu dengan tetap memperhatikan keindahan dan keserasian penampilan.
"Polwan kan juga ada yang bertugas sebagai intel. Untuk polwan dengan fungsi operasional tertentu ini boleh memanjangkan rambut sebatas bahu tapi juga harus tetap rapi," ujar dia.
(BACA JUGA: Tragis... Yamaha New V-Ixion Luka Parah Adu Banteng Lawan Minibus, Pemotor Diselamatkan Warga)
Warna rambut juga ada aturannya, Polwan dilarang mewarnai rambut dengan warna terlalu mencolok.
"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut. Misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.
Polwan juga tak diperbolehkan menyasak rambut terlalu tinggi dan berlebihan saat mengenakan pakaian dinas.
"Polwan juga dilarang memakai jepit rambut, bando, ikat rambut pada saat berpakaian dinas," ujarnya.
(BACA JUGA: Waduh Honda Gold Wing Seharga Rp 1 Miliar Dikasih Minum Pertalite, Apa Efeknya ke Mesin?)
Make Up Wajah
Naning mengatakan, sebenarnya tak ada aturan baku mengenai alat make up apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan polwan.
Polwan dilatih untuk memiliki kepekaan dalam menilai apakah penampilannya berlebihan atau masih elok dipandang.
"(Soal make up) standar saja sebenarnya.
(BACA JUGA: Bacok Seorang Pria di Cengkareng, Polisi Buru Gerombolan Geng Motor Sadis)
Yang penting tidak berlebihan.
Misalkan saja, sebenarnya polwan itu tidak boleh menggunakan extention bulu mata, kalau maskara saja boleh.
Karena kalau pakai extention kan tidak wajar kan," kata dia.
Ia melanjutkan, selama ini lipstick, bedak, dan peralatan kecantikan standar lainnya boleh digunakan untuk mengesankan wajah segar polwan.
(BACA JUGA: Bukan Hoax! Skutik Pesaing Vespa Ini Siap Meluncur di Tanah Air, Fitur dan Harganya Bikin Melongo)
Namun, sekali lagi, penggunaannya tak boleh berlebihan.
"Tidak ada aturan baku ya soal ini. Misal kami larang polwan lakukan sulam alis.
Padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural.
Jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," tuturnya.
(BACA JUGA: Merinding... Misteri Sopir Truk Maut Bumiayu yang Tewaskan 12 Orang dan Rusak Puluhan Motor, Begini Kondisinya)
Menurut dia, prosedur kecantikan yang sudah jelas dilarang adalah operasi plastik.
Karena itu dapat dikategorikan juga sebagai pemalsuan identitas polwan.
"Namun dengan catatan operasi plastik untuk kecantikan yang dilarang.
Kalau untuk prosedur kesehatan misal polwan celaka saat bertugas dan alasan kesehatan lain, tentu ada kebijaksanaan," sebutnya.
(BACA JUGA: Sadis! 10 Pemuda di Bekasi Keroyok dan Tebas Tangan Pemotor pakai Senjata Tajam)
Terlebih pada polwan korlantas yang bertugas mengatur lalu lintas, dandan menor di terik matahari bisa bercampur dengan keringat.
Perhiasan
Naning mengatakan, dalam memakai perhiasan polwan juga dilarang berlebihan.
Dalam buku saku itu polwan dilarang menggunakan perhiasan giwang atau anting, kalung.
(BACA JUGA: Berniat Beli Honda PCX Hybrid? Biaya Ganti Baterainya Bikin Panas Dingin Pemilik)
Mereka boleh menggunakan cincin tetapi tidak lebih dari dua dengan ukuran yang wajar.
"Polwan hasus mengesankan kesederhanaan dan jauh dari hedonisme. Maka penggunaan perhiasan dibatasi," sebutnya.
Menurut Naning, perhiasan yang berlebihan juga beresiko mengganggu polwan dalam menjalankan tugasnya.
Kuku
(BACA JUGA: Heboh Kabar Harga Pertalite Kembali Naik Rp 350 Perliter, Pertamina Malah Bilang Hoax)
Aturan berhias ini juga mencakup cara menghias kuku polwan.
Polwan dilarang menggunakan cat berwarna pada kukunya.
"Selain itu polwan tak boleh memanjangkan kuku secara berlebihan. Panjang kuku maksimal 2 milimeter," kata dia.
Aturan ini dibuat mengingat dalam bertugas polwan berhubungan dengan penggunaan sejumlah senjata.
(BACA JUGA: Bocor... Orang Penting Ini Yakin Jorge Lorenzo Segera Angkat Kaki dari Ducati)
Kuku yang panjang dapat mengganggu kerja taktis polwan.
Naning mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan yang ketat terhadap cara berhias polwan.
Akan ada teguran untuk polwan yang melanggar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan, Begini Ketentuannya",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR