Hati-hati Loh Saat Beli Motor Bekas, Cek 2 Bagian Ini Kalau Enggak Mau Berurusan Dengan Polisi

Arseen - Jumat, 25 Mei 2018 | 12:56 WIB
Ruslan Abdul Gani
Ilustrasi mesin motor

MOTOR Plus-online.com - Terdapat nomor mesin (nosin) dan juga nomor rangka (noka) pada motor baru yang dikeluarkan pabrikan selalu.

Itu nantinya tercantum pada BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Namun bagi yang akan membeli motor seken alias bekas, diharapkan mesti ekstra waspada dan juga hati-hati.

Karena saat akan membeli motor seken, jangan hanya melihat kondisi tampilan luar dan juga sektor mesin.

(BACA JUGA : Harga Seken Vario Lawas Ternyata Masih Badai Walau Ada Yang Barunya)

Namun pastikan pula, nosin dan noka.

Kemudian cek dan sesuaikan dengan yang ada di BPKB serta STNK.

Jika sama, dipastikan motor tersebut aman dan benar-benar resmi.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular