(BACA JUGA: Awas Ditilang, Beredar Surat Kementerian Lingkungan Hidup Soal Larangan Motor 2-tak Dipakai di Kota Besar)
Indarto menambahkan, setelah ditelusuri rekam jejak korban pembacokan, ternyata AS sudah berkali-kali melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan.
"Kami belum tetapkan tersangka. Semua baru sebatas saksi," katanya.
"Untuk saudara MIB yang membuat AS tewas akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan ahli pidana.
Apakah ada unsur pidana atau memang murni karena membela diri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Korban Begal yang Serang Balik Pembegal hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka,
Source | : | wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR