(BACA JUGA: Gara-gara Nyari Penumpang Makin Sulit, Seorang Driver Ojek Online Berurusan dengan Polisi)
"Tapi masih kami dalami lagi apakah ada yang menyuruh atau merencanakan" katanya
Akibatnya, Daniel mengalami luka bakar di wajah dan Fiyu luka bakar di lengan.
Pelaku lantas dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR