Peristiwa itu terjadi ketika korban datang ke rumah pelaku, tetapi keduanya malah terlibat cek cok.
(BACA JUGA: Tragis! Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil Setelah Terpental)
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang disudah dibeli dan dibayar oleh pelaku sebsar Rp4,2 juta, pembayaran tersebut dilakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," ujar Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto dikutip dari Tribun-Medan.com.
Hendri kemudian menganiaya korban dan membenturkan kepalanya ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau.
Pelaku juga menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam koper jenis kain dan dibungkus kardus.
Palaku lantas membawa bunkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke TKP, lokasi di mana jasad dan sepeda motor korban ditemukan warga.
Pelaku kemudian ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (07/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
KOMENTAR