(BACA JUGA: Mengejutkan, Usai Video Sopir Bus Serang Anggota TNI Viral, Ini yang Dilakukan Pihak Pahala Kencana)
"Dan sudah diatur, seluruh permintaan pengurusan SIM.
Tidak hanya SIM umum saja," ucap Fahri.
Fahri mengungkapan pihak kepolisian telah merencanakan dan menerima beragam masukan termasuk dari asosiasi psikologi yang mengungkapkan pentingnya tes tersebut dalam proses pembuatan SIM.
Persyaratan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan akibat faktor psikologi dari pengemudi.
(BACA JUGA: Nah, Siapkan Tambahan Biaya untuk SIM yang Berlaku Per 25 Juni)
Fahri memberi contoh sebuah kasus kecelakaan di tahun 2015 lalu di jalan Sultan Iskandar Muda dimana pengemudi menabrak beberapa orang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Itu dari hasil pemeriksaan ternyata psikologinya terganggu.
Pengemudi mengkonsumsi narkotika kemudian memang orangnya terdeteksi penurunan kontrol emosi, halusinasi, panik dan ketakutan," ujar Fahri.
Kemudian berdasarkan masukan berbagai pihak, maka persyaratan tes psikologi tersebut dianggap perlu untuk dilakukan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR