(BACA JUGA: Mencekam... Video detik-detik Rusuh di Depan Rumah Sakit Gara-gara Suara Knalpot, Pasien Histeris)
3. SIM C2
SIM C2 diperuntukkan bagi motor dengan kapasitas lebih dari 500 cc.
SIM C, SIM C1, maupun SIM C2 memiliki tarif yang sama sebagai berikut.
Untuk tarif PNPB pengujian SIM sepeda motor tahun 2017 adalah Rp 100 ribu.
(BACA JUGA: Bikin Melongo! Tanpa Oprek Mesin Tenaga Kawasaki Ninja 250 Naik Hampir 3 DK, Ini Dia Resepnya)
Namun, tarif perpanjangan PNPB SIM sepeda motor tahun 2017 adalah Rp 75 ribu.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR