Uji Psikologi Untuk Pembuatan SIM Ditunda, Tidak Diterapkan Sampai Sistem Berjalan Lancar

Mohammad Nurul Hidayah - Minggu, 24 Juni 2018 | 10:46 WIB
Kompas.com
Lokasi Tes Psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

(BACA JUGA: Penampakan Jelas Suzuki Bandit 150, Lampu Depan Mirip Suzuki RK Cool)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menambahkan syarat uji psikologi bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Tes yang menggunakan sistem komputerisasi ini akan dapat melihat potensi calon pengendara kendaraan dalam hal keselamatan selama di jalan raya.

Untuk mengikuti ujian ini masyarakat mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 35.000.

Gerai uji psikologi dapat ditemui disekitar Satpas SIM, layanan SIM gerak dan mal pelayanan publik yang menyediakan layanan SIM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Uji Psikologi Pemohon SIM Ditunda"



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular