MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lalu viral aksi pungli oleh preman di kawasan wisata Dieng dan sudah ditangkap polisi.
Kali ini, Satreskrim Polres Karawang menangkap enam orang yang mengutip uang masuk di kawasan wisata Pantai Tanjung Pakis, Karawang, secara ilegal.
Mereka menggunakan tiket atau karcis masuk palsu.
Keenam orang yang diamankan, yakni IS alias P (36), CM alias MY (42), YY alias CK (42), SK alias IJ (35), KT alias TM (28), dan YD alias MN (32).
(BACA JUGA: Movistar Dikabarkan Angkat Kaki, Seperti Ini Bocoran Konsep Yamaha M1 Musim Depan?)
Warga Desa Tanjung Priok, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang itu ditangkap pada Senin (18/6/2018) atau H+3 Lebaran.
"Modusnya memalsukan tiket tanda masuk," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers, Minggu (24/6/2018).
Slamet mengatakan, keenam tersangka memalsukan tiket masuk dengan memindai tiket masuk lama.
Tiket itu kemudian dijual kepada pengunjung.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR