(BACA JUGA: Viral dan Terbukti Ampuh! Berkat Duit Rp 3 Ribu Motor Warga Gagal Digondol Maling)
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, D pernah dipenjara atas kasus pengeroyokan beberapa waktu silam.
Setelah dinyatakan bebas, D berulah menjadi kawanan begal bersama teman-temannya.
“Untuk pembegalannya sudah mereka lakukan beberapa kali di wilayah Cikarang Selatan dan Cikarang Utara,” papar Jefri.
Menurut dia, para pelaku merupakan kelompok begal yang dikenal sadis.
(BACA JUGA: Mau Motor Modifikasi Kamu 'Kebal' Polisi? Ternyata Syaratnya Gampang Banget)
Mereka tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam bila melakukan perlawanan.
Sedangkan sepeda motor hasil curian biasanya mereka jual ke seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat.
Harganya tergantung kondisi dan jenis sepeda motor, namun sasaran mereka adalah sepeda motor otomatis karena mudah dijual kembali.
“Harga jual motor curian biasanya Rp 1 juta sampai Rp 3 juta per unit,” ungkapnya.
Source | : | wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR