MOTOR Plus-online.com - Aksi penjambretan menggunakan sepeda motor belakangan semakin marak dan brutal.
Seperti kejadian penjambretan ponsel yang menewaskan penumpang ojek online di flyover Cempaka Putih, Jakpus.
Ternyata, aksi jambret enggak pandang bulu hanya mengincar penumpang ojek online atau yang dibonceng.
Pengendara motor juga jadi sasaran.
(BACA JUGA: Heboh Sokbreker Yamaha Lexi Bocor, Pemilik Langsung Dapat Ganti Satu Set Sokbreker Baru)
Seperti yang menimpa drive ojek online yang ponselnya digasak penjambret.
Yup, driver ojek online pun jadi target pelaku jambret.
Pelaku penjambretan, PP (32) dan MP (47) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Koja setelah menjambret ponsel seorang driver ojek online.
Kejadian bermula, korban berinisial AAS (22) hendak mengantar pesanan berupa makanan dengan mengendarai sepeda motor.
(BACA JUGA: Jarang yang Sadar... Pakai Jaket Dibalik Saat Naik Motor Nyawa Taruhannya, Masih Ada yang Berani?)
Namun ketika berada di Jalan Soka, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, (5/7/2018) pukul 20:00 WIB, korban berhenti untuk menelepon konsumen.
“Tiba-tiba dari arah belakang korban, datang dua pelaku dengan berboncengan motor.
Kemudian salah satu pelaku langsung mengambil handphone yang sedang dipegang korban,” jelas Kapolsek Koja Kompol Efendi, Jumat (6/7/2018).
Korban yang kaget ponselnya telah berpindah tangan, langsung berteriak jambret untuk meminta pertolongan.
(BACA JUGA: Mengejutkan... Jika Dani Pedrosa Pensiun, Ini 3 Kandidat Pembalap yang Akan Membela Tim Satelit Yamaha)
Saat bersamaan, anggota Polsek Koja yang sedang observasi, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku bersama saksi dan warga sekitar.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kendaraan yang ditumpangi menabrak kendaraan lainnya yang sedang melintas,” ungkap Kompol Efendi.
Sayangnya, handphone milik korban telah hilang dibuang.
Petugas hanya menemukan casing handphone tersebut.
(BACA JUGA: Jangan Asal Pasang, Begini Cara Membaca Kode Jari-jari Pelek Motor Biar Enggak Ada Masalah)
Para pelaku kemudian dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti satu buah casing handphone Xiaomi Note 5A dan satu unit motor Honda Vario bernopol B 3604 UJU, dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Jambret Makin Tak Pandang Bulu, Handphone Pengemudi Ojek Online Juga Jadi Sasaran"
Source | : | wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR